SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Jumat, 08 Oktober 2010

konfrontasi Malaysia-Indonesia

Terkena Pecahan Mortir Tentara Malaysia, Mata Kiri Pecah

BENGKAYANG. Konfrontasi antara Indonsia dan Malaysia telah lama berlalu, tetapi korban akibat perang seumur hidup ditanggung sendiri. Mata sebelah kiri Idrus terkena tentara Malaysia saat di Sitas (Sebutan daerah Malaysia saat itu).
Idrus, 70, Sekretaris I Dewan Perwakilan Ranting (DPR) Legiun Veteran RI Kabupaten Bengkayang mengatakan, dirinya telah mendapatkan Surat Keputusan nomor Skep/290/M/VII/1983 tentang pengakuan, pengesahan, dan penganugrahan gelar kehormatan sebagai veteran pembela kemerdekaan RI/khusus Dwikora sesuai dengan Pasal 1 ayat 3 dan UU Nomor 7/1967 tertanggal 18 Agustus 1983 dengan ditandatangani oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan, Jendral TNI Poniman.
“Pada 1964 saya bergabung dengan pasukan Dwikora jamannya Presiden Soekarno saat konfrontasi dengan Malaysia. Mata kiri saya cacat dikarenakan terkena pecahan mortir tentara Malaysia saat di Sitas (Sebutan daerah Malaysia),” beber Pensiunan PNS RSU Bengkayang ditemui di kediamannya di Jalan Sekip Lama, belum lama ini
Bapak dua putri ini menjelaskan, sudah tiga kali ia mengobati matanya sampai tahun 1966 tidak lagi berobat. Karena bola mata palsu sering jatuh dan pecah, jadi malas mau berobat. Biarkan saja seperti ini, lagi pula bola mata palsu tersebut hanya aksesoris saja. sedangkan mata sebelah kanan masih normal dan baik sampai saat ini.
Diakuinya, sebelum bergabung dengan pasukan Dwikora, ia sebagai PNS RSU Bengkayang. karena situasi keamanan tidak kondusif waktu itu, sebagai tenaga kesehatan dan cinta akan tanah air RI, Idrus memutuskan bergabung untuk ikut berperang melawan negara tetangga.
“Dalam hati kecil saya bertanya, kenapa SK dikeluarkan pada 1983, sedangkan dana santunan untuk veteran kemerdekaan kemerdekaan RI/khusus Dwikora baru cair 2008 lalu,” Tanya kakek lima cucu ini.
Masih banyak teman-teman yang tidak mau mengurus santunan sebagai pembela kemerdekaan RI, dikarenakan berbelit-belit apabila di urus. Oleh karena itu, di Kabupaten Bengkayang yang terdata hanya sedikit saja. lagipula santunan yang di dapat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama sebulan (cah)