SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Kamis, 28 April 2011

Bengkayang Ada Aliran Radikalisme

BENGKAYANG. Terkait dengan isu-isu terrorisme dan radikalisme yang terjadi saat ini di pulau Jawa, Kapolres Bengkayang berinisiatif untuk melakukan Rapat Koordinasi bersama TNI dan Pemda Kabupaten Bengkayang.
Khusus di Kabupaten Bengkayang ada beberapa aliran yang masuk dalam indikasi aliran radikalisme Kapolres Bengkayang, AKBP Mosyan Nimitch SIK mengatakan, hari ini (kemarin, Red) melakukan rapat koordiansi antara Pemda, TNI dan Polri se-Kabupaten Bengkayang dalam rangka penanggulangan masalah terorisme dan radikalisme. “Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan aparat Pemda Bengkayang, TNI dan Polri dalam rangka menyikapi masalah terorisme dan radikalisme di Bumi Sebalo,” terang Nimitch ditemui di aula Mess Pemda Bengkayang, Kamis (28/4). Nimitch melanjutkan, kegiatan ini ialah menindaklanjuti arahan dan petunjuk dari Menkopolkam melalui Kapolda, Pangdam dan Gubernur Kalimantan Barat. Awalnya kegiatan ini di pusatkan di Singkawnag yaitu Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Sambas (Singbebas), berhubung ada kendala, kegiatan ini dilakukan pada masing-masing kabupaten. Dengan telah diadakannya kegiatan ini, Nimitch berharap bukan hanya pihak kepolisian saja yang menanggulangi masalah terorisme dan radikalisme, tetapi bersama-sama natara Pemda, TNI dan Polri untuk menyelesaikannya. “Para peserta rapat dapat memahami dan mendapatkan pencerahan mengenai terorisme, aliran-aliran yang masuk dalam indikasi radikalisme. Karena selama ini mereka belum mengetahui aliran apa yang masuk dalam kategori radikalisme. Khusus di Kabupaten Bengkayang ada beberapa aliran yang masuk dalam indikasi aliran radikalisme,” jelas Nimitch, kemarin. Namun, orang nomor satu ini tidak memberikan secara rinci aliran apa yang di maksud termasuk dalam indikasi aliran radikalisme. Dalam menangani masuknya indikasi aliran radikalisme di Bumi Sebalo, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan ditindaklanjuti dengan memanggil dan memberikan pencerahan kepada pengikutnya. Ia menegaskan, bagi masyarakat yang ikut aliran yang diindikasikan radikalisme akan diberikan pencerahan. Dari pantauan awak koran ini dilapangan, para peserta sangat antusia mengikuti kegiatan ini yang diselenggarakan setiap tahunnya. Para peserta berjumlah 250 orang yang terdiri dari Babinsa, Dan ramil, Babin Kamtibmas, Kanit Bimas, Kapolsek, Camat dan Kades se-Kabupaten Bengkayang , Waka Polres, Kasat dan Kabag Polres serta Jurnalis yang ada di Bumi Sebalo.(cah)

Bengkayang Ada Aliran Radikalisme

BENGKAYANG. Terkait dengan isu-isu terrorisme dan radikalisme yang terjadi saat ini di pulau Jawa, Kapolres Bengkayang berinisiatif untuk melakukan Rapat Koordinasi bersama TNI dan Pemda Kabupaten Bengkayang. Khusus di Kabupaten Bengkayang ada beberapa aliran yang masuk dalam indikasi aliran radikalisme Kapolres Bengkayang, AKBP Mosyan Nimitch SIK mengatakan, hari ini (kemarin, Red) melakukan rapat koordiansi antara Pemda, TNI dan Polri se-Kabupaten Bengkayang dalam rangka penanggulangan masalah terorisme dan radikalisme. “Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan aparat Pemda Bengkayang, TNI dan Polri dalam rangka menyikapi masalah terorisme dan radikalisme di Bumi Sebalo,” terang Nimitch ditemui di aula Mess Pemda Bengkayang, Kamis (28/4). Nimitch melanjutkan, kegiatan ini ialah menindaklanjuti arahan dan petunjuk dari Menkopolkam melalui Kapolda, Pangdam dan Gubernur Kalimantan Barat. Awalnya kegiatan ini di pusatkan di Singkawnag yaitu Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Sambas (Singbebas), berhubung ada kendala, kegiatan ini dilakukan pada masing-masing kabupaten. Dengan telah diadakannya kegiatan ini, Nimitch berharap bukan hanya pihak kepolisian saja yang menanggulangi masalah terorisme dan radikalisme, tetapi bersama-sama natara Pemda, TNI dan Polri untuk menyelesaikannya. “Para peserta rapat dapat memahami dan mendapatkan pencerahan mengenai terorisme, aliran-aliran yang masuk dalam indikasi radikalisme. Karena selama ini mereka belum mengetahui aliran apa yang masuk dalam kategori radikalisme. Khusus di Kabupaten Bengkayang ada beberapa aliran yang masuk dalam indikasi aliran radikalisme,” jelas Nimitch, kemarin. Namun, orang nomor satu ini tidak memberikan secara rinci aliran apa yang di maksud termasuk dalam indikasi aliran radikalisme. Dalam menangani masuknya indikasi aliran radikalisme di Bumi Sebalo, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan ditindaklanjuti dengan memanggil dan memberikan pencerahan kepada pengikutnya. Ia menegaskan, bagi masyarakat yang ikut aliran yang diindikasikan radikalisme akan diberikan pencerahan. Dari pantauan awak koran ini dilapangan, para peserta sangat antusia mengikuti kegiatan ini yang diselenggarakan setiap tahunnya. Para peserta berjumlah 250 orang yang terdiri dari Babinsa, Dan ramil, Babin Kamtibmas, Kanit Bimas, Kapolsek, Camat dan Kades se-Kabupaten Bengkayang , Waka Polres, Kasat dan Kabag Polres serta Jurnalis yang ada di Bumi Sebalo.(cah)

Rabu, 27 April 2011

PT MISP Potong 10 % Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Petani

BENGKAYANG. Sudah puluhan tahun PT MISP beroperasi dan berada Kabupaten Bengkayang. Daerah yang dahulunya hutan belantara kini menjadi wilayah yang ramai. Namun sejak awal tahun 2011, pihak PT MISP memberlakukan kebijakan yang merugikan masyarakat dengan pemotongan 10 persen TBS. Pardi, 42, warga Dusun Sangat Molo Desa Semangat Kecamatan Ledo mengatakan, sejak Januari 2011 PT MISP melakukan pemotongan 10 persen kepada petani sawit yang menerima plasma. Untuk April saja sebanyak kurang lebih 500 ton tandan buah segar milik petani yang di potong 10 persen. Kebijakan ini banyak tidak diterima petani sawit. Pihak PT MISP mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan petani, buah yang kurang bagus lagsung diambil sampel tetapi yang bagus dibebaskan, setelah di potong 10 persen (terutama buah sawit yang masih kuning telur, Red) dianggap tidak layak jual. “Buah batu saja walau masak dan diketuk tidak lepas dianggap buah mentah. Parahnya, hasil dari sampel buah yang tidak layak dan hasil pemotongan 10 persen di olah semua oleh pihak perusahaan. Dari pemotongan ini sudah dapat membayar honor karyawan PT MISP,” keluh Pardi ditemui dikediamannya, belum lama ini. Pardi meminta pihak Pemda dan DPRD Bengkayang ikut campur menyelesaikan permasalahan ini. kasihan dengan kami petani sawit yang di tindas oleh pihak perusahaan. Sudah biaya pemeliharaan tinggi, kebijakan perusahaan yang merugikan petani lagi. Petani hanya menginginkan potongan tersebut dikurangi, minimal 3-5 persen. Dan apabila ada buah mentah yang dijual oleh petani sawit, langsung dikembalikan kepada petani, jangan di simpan dan di olah oleh pihak perusahaan. Pardi menyarankan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk membantu petani memperbaiki jalan, supaya buah sawit dari petani bagus dan baik sesuai dengan permintaan PT MISP. Perlu diketahui, bulan Maret lalu harga Tandan Buah Segar (TBS) sebesar 1.864,26 rupiah dan bulan April sebesar 1.631 rupiah. Apabila dikalikan 500 ton, sudah berapa besar keuntungan yang diraup oleh pihak perusahaan. (cah)

Robohkan RukoPemda Harus Ganti Rugi 200 Juta Rupiah

BENGKAYANG. Masih terngiang dipelupuk mata atas kebakaran pasar Bengkayang yang menghanguskan puluhan ruko dengan korban satu meninggal dunia dan beberapa luka bakar. Pada 14 September 2010 lalu. Korban kebakaran tidak boleh membangun ruko kembali, dan warga menuntut biaya ganti rugi 200 juta rupiah kepada Pemda Bengkayang. H Agus Lazim, 72, warga RT 014/RW 08 Jalan Migang Kelurahan Bumi Emas mengatakan, ia merupakan salah satu korban kebakaran pasar Bengkayang pada 14 September 2010 lalu bersama pemilik ruko lainnya di jalan Pasar Tengah dan Jalan Ngura Bengkayang. “Dua hari pasca kebakaran, Camat Bengkayang yang waktu itu di jabat Aci Sood mendatangi kami dan mengatakan kami tidak dapat membangun ruko di TKP lagi, tetapi pak lurah membolehkan kami membangun,” kisah Agus ditemui dikediamannya, Rabu (27/4). Agus dan istrinya pun langsung merespon ucapan Lurah Bumi Emas dengan memberikan uang 1,9 juta rupiah kepada tukang untuk menempelkan batako pada tiang ruko yang telah berdiri. Namun, selang beberapa hari, tiba-tiba tukang mengembalikan uang tersebut atas perintah Aci Sood. “Sampai saat ini, hanya pondasi dan tiang ruko saja yang masih berdiri, padahal itu merupakan satu-satunya mata pencaharian kami sekeluarga untuk menyambung hidup. Bukan baru setahun atau dua tahun ruko eks kebakaran tersebut kami bangun, tetapi sejak 1987 bagunan tersbeut berdiri dan tempat mencari nafkah,” keluh Haji Agus-sapaan akrabnya, kemarin. Menurut info, Pemda Bengkayang siap ganti rugi. Informasi ini kami ketahui sejak akhir Desember 2010 lalu tetapi sampai sekarang tidak ada hitam dan putih. Sudah tiga kali kerumah Bupati Bengkayang namun baru sekali ketemu. Usai ketemu dengan Kepala Daerah Bumi Sebalo waktu itu pukul 07.00, dua hari kemudian datang surat teguran dari BUpati Bengkayang tentang larangan mendirikan bangunan. Agus menjelaskan, surat dari Bupati Bengkayang SUryadman Gidot SPd perihal larangan mendirikan bangunan sudah tiga kali bertandan kerumahnya, yakni tertanggal 9 dan 21 Februari serta 11 April 2011 lalu. Bangunan ruko kami yang kebakaran memiliki rekomendasi izin mendirikan bangunan bernomor 644/12/87.C.XII yang ditandatangani oleh Camat Bengkayang Drs Sjamsudin Jusuf, dimana waktu itu masih bergabung dengan Kabupaten Sambas. Kami berharap ruko dapat dibangun kembali, karena satu-satunya sumber mata pencaharian kami sekeluarga. Selama surat teguran dilayagka, tidak pernah di panggil oleh camat ke kantornya baik yang lama maupun yang baru. “Kami mau merobohkan pondasi dan tiang ruko tersebut, tetapi Pemda Bengkayang harus ganti rugi 200 juta rupiah. Apabila tidak setuju, kami tidak mau merobohkannnya. Karena bukan ruko kami saja yang menonjol keluar tetapi di sepanjang Jalan Tabrani masih ada ruko bakso, obat, dan tiga warung kopi. Ruko kami dirobohkan, ruko yang menonjol juga haru dirobohkan,” tegas Agus. Hj Hajijah, 61, istri Agus Lazim menambahkan, kami memiliki surat tanah dengan pada ruko tersebut dengan luas 45 meter persegi (5 m x 9 m, Red). Tanah tersebut dikuasai sejak 1981 berturut-turut. Yang ditandatangani oleh Kepala Desa Bengkayang kota Busri Husin dan Camat Bengkayang Drs Sjamsuddin Jusuf. Dengan register nomor 34/KD/02/1/SPT-1987. (cah)

Selasa, 26 April 2011

Rakyat Bengkayang Butuh Sentuhan Pelayanan

BENGKAYANG. Pameran Pembangunan merupakan moment yang tepat untuk mempromosikan, memahami, dan mengevaluasi hasil pembangunan di Bumi Sebalo. Kita harus bekerja keras lagi, Karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh akan nikmatnya hasil pembangunan. Rakyat Bengkayang butuh sentuhan pelayanan. Suryadman Gidot SPd, Bupati Bengkayang mengatakan, dengan pameran pembangunan yang diselenggarakan di Kompi Senapan C 641 Beruang selama seminggu, menjadi momentum intropeksi diri para SKPD selama setahun. “Kita harus bekerja keras lagi, Karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh akan nikmatnya hasil pembangunan. Kita jangan berlengah-lengah lagi, karena rakyat Bengkayang butuh sentuhan pelayanan dari kita,” ajak Gidot di Kompi Senapan C 641 Beruang, Senin (25/4). Gidot menjelaskan, kerja keras kita ini dimaksud untuk mengejar ketertinggalan. Kita perlu bekerja lebih baik lagi demi kesejahteraan rakyat Bumi Sebalo yang menjadi cita-cita kita dan amanat UUD 1945. Karena dengan kerjasama, kita lebih maju dan berkembang dengan semangat yang merupakan modal untuk berkembang. “Bagi yang belum berpartisipasi, kedepannya berilah informasi kepada masyarakat karena ini merupakan momentum evaluasi atas kinerja kita selama setahun yang lalu,” harap Wakil Bupati Bengkayang periode 2005-2010 ini, kemarin. Saat Gidot memasuki stand Dinas Pertanian, ia ingin di Kabupaten Bengkayang ada suatu daerah yang di fokuskan untuk pengembangan pertanian. Karena Bumi Sebalo rata-rata masyarakatnya bermata pencaharian petani. “Dinas Pertanian tolong mencari daerah untuk dibangun tempat pengembangan ilmu pertanian, pelatihan petani, yang pada intinya untuk kesejahteraan petani. Karena selama ini banyak petani yang menggarap lahan dengan metode tradisional, itu yang ingin kita ubah dari cara bertani tradisional menjadi modern,” ungkap Gidot. Koordiantor Lapangan Pameran Pembangunan, Petrus Diaz mengungkapkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini ialah surat Bupati Bengkayang No. 71/setda/2011 tertanggal 8 Maret 2011 tentang pembentukan panitia penyelenggaraan peringatan HUT Pemda Bengkayang ke-12 tahunnya. “Ini merupakan moment yang tepat untuk mempromosikan, memahami, dan mengevaluasi hasil pembangunan di Bumi Sebalo. Dan dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran dan bekal untuk mendukung pembangunan kabupaten ini ke depan,” terang Plt Kadis Pertanian Bengkayang ini, kemarin. Selain itu, akan dilakukan penilaian empat stand terbaik selama pameran. Tim juri independen sebanyak tiga orang yang bukan merupakan peserta pameran. Dengan criteria penilaian system pembobotan dari unsure yang dinilai yaitu eksterior, interior, keseuaia materi, pelayanan pengunjung dan jumlah pengunjung. Peserta pameran diikuti oleh 87 peserta yang semuanya dari Bumi Sebalo yang terdiri dari SKPD, instansi vertical, organisas wanita, lembaga pendidikan, adat, lainnya, perusahaan daerah, dan sector swasta atau dunia usaha. Setibanya Bupati Bumi Sebalo dan rombongan ke stand Dinas Perikanan dan Kelautan, hujan lebat mengguyur kota Bengkayang hingga malam. Namun, tak mengurungkan niat kepala daerah untuk mengunjungi peserta pameran pembangunan hingga selesai. (cah)

Selasa, 12 April 2011

Kades Puteng Terpilih, Tak Miliki Ijazah dan Palsukan Dokumen

Daut: Pemda Bengkayang harus menunda pelantikan Ahin menjadi Kades Puteng BENGKAYANG. Kisruh Pemilihan Umum Kepala Desa Puteng Kecamatan Teriak semakin meruncing. Sibuh selaku calon Kades yang kalah akan membawa kasus penipuan dokumen atas nama Ahin ke ranah hukum. Ahin lahir tahun 1963 dan dalam buku besar SD Amkur tidak tercatat apakah lulus atau tidak alias tanpa keterangan. Pemda Bengkayang harus menunda pelantikan Ahin menjadi Kades Puteng. Daut, 32, Warga Dusun Tengkurap Desa Puteng Kecamatan Teriak mengungkapkan, umur dan nama Ahin selaku pemenang Pilkades Puteng di SD berbeda. Di Raport SD Sekaruh ia lahir tahun 1965, di SD Amkur 1965, dan di Suat Keterangan dan Paket B, Ahin lahir tahu 1967. Begitu juga nama, baru di cantumkan Yohanes pada surat keterngan dan Paket B. “Dengan keganjilan data tersebut, Pemda Bengkayang harus adil. Kami tidak mau dikemudian hari ada yang akan mengikuti jejak Ahin. Dan ini akan kami bawa keranah hukum. Oleh karena itu, Pemkab Bumi harus menunda pelantikannya karena urusan administrasi belum selesai. Selesaikan dahulu adminstrasinya baru ia dilantik,” pinta Daut ditemui di Jalan Sanggau Ledo, lasa (5/4). Pemenang Pemilihan Umum Kepala Desa Puteng yang di lakukan pada 23 Febuari lalu penuh dengan kecurangan. Hal ini telah diketahui sebelum pencalonan dilakukan. Ahin peserta Pilkades Puteng dengan nomor urut dua tidak memiliki ijazah SD, begitu juga dengan Paket B, ia hanya memakai surat keterangan saja. Daut menjelaskan, menurut data yang ia foto kopi, buku laporan pendidikan murid sekolah dasar sesuai dengan kurikulum SD tahun 1968 di SD Sekaruh Wilayah Bengkayang Kabupaten Sambas atas nama Ahin anak Sinto kelahiran Punti 16 Juli 1965 dengan mulai masuk sekolah tanggal 1 Januari 1972. Ahin kemudian pindah ke SD Amkur Bengkayang saat duduk di kelas lima. Saat Sibuh mendatangi SD Amkur dan meminta kepada kepala sekolah tentang data Ahin, ia pun terkejut. “Data yang ada, Ahin lahir tahun 1963 dan dalam buku besar SD Amkur tidak tercatat apakah lulus atau tidak alias tanpa keterangan. Menurut surat keterangan No. 442/104/SDS-AMK/II/2011 dari Yayasan Amal dan Kurban SD Khatolik Bengkayang yang beralamat di jalan Gereja 25 Desa Bumi Emas Bengkayang dengan ditandatagani kepala sekolahnya Petrus Mustadji, menerangkan Ahin lahir di Punti tanggal 16 Juli 1967 dengan nomor induk 863 dan lulus tahun 1979,” terangnya. Hal serupa berdasarkan surat keterangan dari Kapolsek Teriak No. STPLKB/51/C/II/2011 tertanggal 10 Februari 2011, yang menerangkan ijazah atas nama Yohanes Ahin telah hilang. Sedangkan dari Paket B, Ahin hanya berdasarkan SK lulus dengan nomor 421/0085/PNFI/pend/II/2011 yang ditandatangani oleh Yustini Kepala Bidang PNFI tertanggal 2 Februari 2010. Ahin dinyatakan lulus ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) periode II 2009/2010. Dengan nomor urut enam dan nomor peserta 13-09-02-006 dengan jumlah nilai 37,90 dengan dibuktikan daftar kolektif nilai ujian umum kesetaraan Paket B yang ditandatangani oleh Drs Akim MM Kepala Dinas Pendidikan Kalbar. Sibuh, 40, Warga Dusun Tengkurap Desa Puteng Kecamatan Teriak mengatakan, dalam Pilkades Puteng hanya ada dua calon saja, yakni ia dan Ahin. Saat pemungutan dan penghitungan suara dilakukan, pada TPS 1 mendapat 105 suara, da TPS 2 sebanyak 27 suara. Sedangkan Ahin di TPS 1 meraup sebnayk 126 suara dan di TPS 2 sebanyak 102 suara. Dengan surat suara sisa sebanyak tiga lembar dan satu surat suara rusak. “Parahnya, orang gila atas nama Apolus alias Imui warga Tengkurap kelahiran Elok Asam 30 Januari 1969 dan anggota ABRI bernama Junior anak Tambal kelahiran Bengkayang 13 Januari 1989 masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkades Puteng. Padahal sesuai aturan perundang-undangan keduanya tersebut tidak memiliki hak pilih,” kesal Sibuh. Zakarias SH, Pengacara Sibuh menerangkan, dalam waktu dekat akan melaporkan Ahin ke Polisi dalam hal pemalsuan data atau dokumen. Karena ini nyata-nyata telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. (cah)

Kantor Desa Mayak Berdiri di Tanah Warga

Kambli: Pemilik tanah tidak mau menjual tanah, sehingga banguna desa rusak parah BENGKAYANG. Sudah 12 tahun Bengkayang menjadi kabupaten, Kantor Bupati Bumi Sebalo pun nan megah, tetapi berbanding terbalik 180 derajat dengan kondisi kantor desa yang ada di Desa Mayak kecamatan Seluas. Tanah tempat berdirinya kantor desa saja masih pinjam pakai dengan warga setempat. Kambli, SPd Kepala Desa Mayak Kecamatan Seluas mengatakan kantor desa yang ia pimpin saat ini tanahnya bermasalah. Tanah tempat bangunan kantor Desa Mayak saat ini merupakan tanah warga setempat. Atas nama Joni anak Sekdes Desa Mayak saat ini. “Saat ini tanah desa untuk membangun kantor desa sudah ada di Dusun Pejampi arah ke Dusun Marga Utama kurang lebih jauhnya 300 meter dari jalan Provinsi. Luas tanah tersebut 17 meter x 15 meter,” terang Kambli dite.ui di Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (12/4). Kambli mengungkapkan, ia sangat riskan dengan status tanah yang di Kantor Desa Mayak saat ini. ia khawatir apabila pemilik tanah berniat untuk menjul atau membuka lahan di tanah yang di pinjam oleh desa saat ini. Oleh karena itu, ia bersama Kaur Pembanguan menghadap BUpati Bengkayang untuk mencarisolusi terbaik. Parahnya, WC atau Toliet tidak ada di kantor desa. Dana ada, hanya tanah tersebut bukan milik desa. Apabila pejabat baik dari kecamatan maupun kabupaten ingin buang air besar atau kecil harus menumpang di rumah penduduk. Bambang Nudianto, Kaur Pemerintahan menjelaskan, kondisi bangunan kator desa saat ini sangat memprihatinkan sekali. Pintu, jendela dan tiang sudah rapuh dan berlubang. Sama halnya dengan lantainya setali tiga uang. “Kami telah meminta kepada tuan punya tanah untuk membeli tanah tersebut, namun pemiliknya tidak mau menjual tanah tersebut. Bukanhanya sekali kami meminta untuk membelinya, tetapi sudah sering kali, namun hasilnya nihil,” ungkap Bambang. Nurat Efendi AMd, Warga asal Dusun Segorong Desa Mayak menuturkan, kedepannya diharapkan kepada perangkat desa untuk melengkapi sarana dan prasarana. Baik itu kantor, toilet, gedung serba guna, dan alat-alat kantor. “Gedung serba guna snagat bermanfaat bagi masyarakat, karena setiap kegiatan untuk rapat atau kunjungan kerja dari kecamatan dan kabupaten dapat mengumpulkan warga di satu tempat, tidak lagi meminjam ruangan sekolah,” saran Nurat, kemarin. Sudah puluhan tahun sejak Kades masih disebut kepala kampung, apabila ada pertemuan antara warga dan pejabat baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten meminjam ruangan sekolah. Oleh karena itu, perangkat desa harus pro aktif untuk terealisasikannya pembangunan gedung serba guna. (cah)

Dishubkominfo Bengkayang Akan Razia KIR Kendaraan

BENGKAYANG. Semenjak Bengkayang dijadikan kabupaten, kendaraan roda dua dan empat makin meningkat jumlahnya. Begitu juga dengan KIR kendaraan, masih banyak yang kadarluarsa, oleh karena itu dalama waktu dekat Dishubkominfo akan melakukan razia KIR kendaraan yang ada di Bumi Sebalo. AKP Purwanto Kasat Lantas Polres Bengkayang mengatakan, saat melakukan razia, bukan hanya kendaraan roda dua saja, tetapi roda empat juga ikut di razia. Hanya kendaraan roda empat kelengkapan administrasinya diancungi jempol. “Pelanggaran yang paling banyak ialah pengendara roda dua. Baik itu tidak memakai helm ganda standar, tidak memiliki SIM, STNK, bahkan ada yang tidak memiliki semuanya,” terang Purwanto ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Purwanto menjelaskan, razia sering dilakukan untuk menyadarkan asyarakat akan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas. Di pagi hari sejak pukul 06.00-07.00 dikerahkan personilnya untuk mengatur lalu lintas disetiap persimpangan jalan dan sekolah yang ada di ibu kota Bengkayang. Saat awak Koran ini menanyakan kenapa tidak pernah melakukan razia KIR Kendaraan roda empat. “Untuk melakukan razia KIR Kendaraan roda dua ialah wewenang Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang melalui DLLAJnya, kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan razia,” jelas Purwanto. Yulis Yulianus, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan KIR kendaraan silakan datang ke kantor. Di Bumi Sebalo, satu-satunya tempat KIR Kendaraan di instansi yang ia pimpin. “Untuk melakukan razia kendaraan roda empat yang sudah kadarluasa KIR kendaraannya sudah di atur dalam UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah jelas di terangkan mengenai hal tersebut,” tegas Yulius via telepon seluler, belum lama ini. Yulius mengungkapkan, dalam penertiban KIR Kendaraan yang ada di Kabupaten Bengkayang akan dilakukan secara bertahap dan sinergis. Namun, untuk saat ini masih belum dapat dilakukan razia, berhubung ia baru beberapa bulan menjabat sebagai Kadishubkominfo. Saat ini Yulius sedang focus untuk pembenahan internal, Karena banyak tugas rumah yang harus diselesaikan untuk mencitrakan kembali nama baik instansi yang ia pimpin. Ia berjanji dalam waktu dekat akan melakukan razia KIR Kendaraan bagi roda empat yang ada di Bumi Sebalo. Perlu diketahui, saat ini para kadis yang baru dilantik sedang mengikuti pelatihan kepemimpina di Jakarta. (cah)

Minggu, 03 April 2011

Bengkayang Tuan Rumah Kejurda Gresstrack Seri 2 Kalbar

BENGKAYANG. Kabupaten Bengkayang sangat berbangga hati dalam menyambut HUT Pemda Bumi Sebalo ke 12. Hal ini bukan tanpa alasan, dengan jadwal padat kegiatan olahraga disegala cabag olahraga, spesialnya menjadi tuan rumah Kejurda Grasstrack Seri ke II 2011 se-Kalbar pada 30 April-1 Mei di Sirkuit Angkasa Bengkayang. Johanes A Dopong, Ketua Harian KONI Bengkayang mengatakan, dalam memperingati HUT Pemda Bumi Sebalo ke 12, Team Otomotif Bengkayang (TOB) menjadi tuan rumah Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack Seri ke II 2011 se-Kalbar pada 30 April-1 Mei di Sirkuit Angkasa Bengkayang. “Kejurda ini bertujuan untuk menyalurkan bakat dan minat para koser yang ada di Kalbar, mengembangkan existensi olahraga otomotif di Bumi Sebalo, dan melaksanakan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengprov,” terang Dopong yang juga Ketua TOB di temui di Jala Sanggau ledo, Sabtu (2/4). Dopong menjelaskan, Bengkayang menjadi tuan rumah Kejurda Gasstrack seri ke II berdasarkan rapat kerja nasional IMI No. 005/IMI/Rakernas/X/2010 pada 28/10 2010 tentang penetapan peraturan organsiasi IMI. Selain itu, hasil kerja darah IMI 2010 dengan nomor 04/IMI-KB/Rakerprov/XII/2010 tentang kalender olahraga IMI 2011. “Kegiatan gasstrack seri ke II di bagi tiga kelas, yakni kelas kejurda, open, dan exebishi. Untuk kelas exebishi yang dipertandingkan ialah sport trail. Kelas open ialah bebek standart pemula dan campuran open. Sedangkan kelas kejurda adalah bebek standar pemula dan 1110 cc 2 tak modifikasi, bebek sampai dengan 130 cc 4 tak modifikas junior, modifikas open, dan campuran open,” jelas Dopong. Dopong mengungkapkan, sebenarnya tuan rumah gasstrack seri ke II ialah Kabupaten Kayong Utara, berhubung ada yang menghambat, korwil prov pindahkan kegiatan tersebut ke Bengkayang. Dan para pecinta otomotif di Bumi Sebalo menyambut dengan antusias. Tedi, Seksi Usaha Dana TOB mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah mengajukan proposal kepada sejumlah sponsor. Karena kegiatan ini tidak akan berhasil apabila tidak di dukung oleh sponsor dan dana yang memadai. “Sampai saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang berminat menjadi sponsor Kejurda Grasstrack Seri ke II Kalbar, namun belum final apakah mereka akan menjadi sponsor atau tidak,” aku Tedi yang juga Agen Harian Equator Biro Bengkayang, ini. (cah)

Buang Kepala SKPD Kabupaten Bengkayang Penyumbang Disclemer

BENGKAYANG. Pengambil kebijakan daerah ini bukan hanya mengganti SKPD pengelolaan keuangan dan asset daerah namun seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di lingkungan Pemda Bumi Sebalo yang terindikasi penyumbang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. kinerja kepala SKPD-nya perlu dipertanyakan dan harus diganti, jangan lagi dipertahankan. Ketua Lintas Organisasi Pengawas Pembangunan Kabupaten Bengkayang, Irawan S Sos, Msi mengatakan, berdasarkan LHP (BPK-RI) APBD Kabupaten Bengkayang tahun 2009 memberikan opini disclaimer, hal ini semestinya menjadi perhatian serius bagi kepala daerah untuk memberikan penyegaran bagi SKPD pengelolaan keuangan dan aset daerah hal ini tentunya untuk membantu memperbaiki sistim pengelolaan keuangan daerah beranjak dari predikat disclemer. “Karena diketahui beberapa tahun berturut-turut selalu menjadi temuan BPK, jelas kinerja kepala SKPD-nya perlu dipertanyakan dan harus diganti, jangan lagi dipertahankan,” jelas irawan ditemui di jalan Jerendeng AR Bengkayang, belum lama ini. Pergeseran SKPD di lingkungan pemda baru-baru ini, irawan meyakini belum tentu dapat memberikan pengaruh perbaikan, sepanjang pengelolaan keuangan daerah ini masih di pegang orang lama. Untuk itu, pengambil kebijakan daerah ini mengganti kepala SKPD-nya karena ini demi kepentingan masyarakat dan kelangsungan hasil pemekaran otonomi daerah. “Ada dua masalah utama yang menyebabkan pelaporan keuangan daerah masih buruk yakni sumber daya manusia yang menangani pengelolaan keuangan daerah di sebagian besar pemerintahan daerah tidak ditangani oleh tenaga profesional. kedua, pencatatan aset daerah masih kurang diperhatikan pemerintah daerah,” ulas pria berambut cepakd an berkulit sawo matang ini. Ia merincikan, salah satu penyebab rusaknya neraca daerah adalah akibat aset-aset yang tak dicatat dengan baik. Berdasarkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang TA 2009 mendapat opini Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat). Laporan Keuangan tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan dan pemeriksa tidak dapat memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Selain itu, ditemukan dalam pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang mengakibatkan tingkat keandalan informasi dalam laporan keuangan menjadi rendah antara lain saldo persediaan per 31 Desember 2009 sebesar Rp4.866.388.453,00 belum disajikan sesuai dengan hasil stock opname seperti yang dipersyaratkan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Saldo awal Aset Tetap pada Neraca Pemerintah Kabupaten Bengkayang per 31 Desember 2009 tidak sama dengan saldo akhir aset tetap per 31 Desember 2008, aset tetap tanah senilai Rp68.849.018.268,00 belum dapat diyakini kewajarannya dan tanah milik pemda Bengkayang belum minimal seluas 3.007.554 m2 belum bersertifikat. Kemudian, terdapat penghapusan kendaraan senilai Rp355.000.000,00 yang belum disajikan sebagai pengurang nilai akun aset tetap peralatan dan mesin, pengadaan meubelair sebesar Rp1.521.676.000,00 pada Dinas Pendidikan. Diklasifikasikan tidak tepat menjadi gedung dan bangunan serta aset peralatan dan mesin pada Dinas Pertanian minimal sebesar Rp841.612.500,00 tidak tercatat dalam neraca. Di tambah aset jalan, irigasi dan jaringan minimal senilai Rp3.862.948.000,00 pada Dinas Pertanian belum dicatat. Parahnya, penyajian SILPA TA 2009 sebesar Rp84.020.328.247,38 tidak andal. Belum lagi belanja jasa konsultansi senilai Rp2.120.443.271,73 tidak sesuai ketentuan dan diantaranya sebesar Rp149.297.500,00 tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai. Juga pembayaran ganti rugi pengadaan TA 2009 tidak didukung bukti yang memadai senilai Rp6.434.118.000,00 dan terdapat pemotongan dana senilai Rp350.796.000,00 serta terdapat transaksi untuk kepentingan pribadi senilai Rp167.500.000,00. Penggunaan dana Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pendidikan sebesar Rp1.689.500.897,00 belum dipertanggungjawabkan secara memadai.(cah)