SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Selasa, 16 Agustus 2011

Kades Jangan Pungut Surat Rekomendasi

BENGKAYANG. Sudah 12 tahun Kabupaten Bengkayang berdiri, namun kesadaran masyarakat dalam membuat surat izin masih dirasakan kurang. Oleh karena itu, berdasarkan UU No 28/2009, sejak 25 Juli 2011 beberapa surat izin di gratiskan. Yan S Sos, MSi, Kepala kantor Pelayanan Perijinan terpadu Kabupaten Bengkayang mengatakan, menindaklanjuti surat Bupati Bengkayang nomor 973/227/DPPKAD-A tertanggal 18 Juli 2011, perihal penghentian pemungutan pajak dan retribusi daerah, terhitung 25 Juli 2011 KP2T Bumi Sebalo tidak lagi memungut retribusi dan biaya apapun. Adapun jenis-jenis izin yang tidak lagi dikenai biaya (gratis, Red) ialah TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SIPD (Surat Izin Pertambangan Daerah)/IUP, IUJK (Izin Usaha Jasa Kontruksi), Izin Usaha Hotel dan Penginapan, Izin Bidang Kesehatan/Pengobatan atau Praktek. Sedangkan retribusi yang masih dipungut oleh KP2T Kabupaten Bengkayang sesuai dengan UU No 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah adalah UUG (Undang-undang Gangguan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan Izin Usaha Perikanan. “Saya harap kepada seluruh camat yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk menginformasikan kepada setiap kades atau lurah yang ada untuk mensosialisasikan kepada warganya. Dan tidak memungut biaya apapun dalam memberikan rekomendasi perijinan tersebut,” harap Yan ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Yan menegaskan, apabila ada kades, lurah, dan camat yang memungut biaya yang digartiskan, masyarakat sesegera mungkin melaporkan hal tersebut kepada KP2T Kabupaten Bengkayang. karena tidak masuk dalam kas daerah Bumi Sebalo. Sementara itu, Syaiful warga Desa Seluas Kecamatan Seluas mengungkapkan, menyambut baik niat Pemda Bengkayang dengan digartiskannya beberapa izin dan berterima kasih sebesar-besarnya karena telah membantu warga Bumi Sebalo. “Dengan digartiskannya beberapa izin, saya percaya masyarakat Kabupaten Bengkayang akan semakin banyak membuat izin usaha. Tidak seperti saat ini banyak warga yang enggan membuat surat izin usaha berhubung biayanya mahal terutama transportasi menuju KP2T,” ungkap bapak satu anak ini ditemui di Jalan Jerendeng AR Terminal Bengkayang, belum lama ini. Ditambahkan AKBP Mosyan Nimitch SIK, Kapolres Bengkayang. orang nomor satu di Mapolres Bumi Sebalo ini menyarankan kepada Pemda dan DPRD Bengkayang untuk membuat perda tentang minum-minuman beralkohol seperti arak dan tuak. “Minuman beralkohol seperti arak dan tuak merupakan warisan leluhur masyarakat pribumi Kabupaten Bengkayang, alangkah baiknya sesegera mungkin dibuat perdanya. Karena bir saja dapat dilegalkan kenapa arak dan tuak tidak dapat,” saran Nimitch ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Nimitch menjelaskan, hanya dalam perda tersebut, kadar alcohol pada arak dan tuak ditentukan besarnya. Setiap pesta atau gawai bagi etnis dayak, arak dan tuak selalu disungguhkan. Dan apabila ini terealisaiskan, selain berdampak kepada PAD Bumi Sebalo, bagi pemasak arak dan tuak tidak dikejar-kejar kegelisahan akan ditangkap pihak berwajib. (cah)

Masyarakat Internasional Sorot Hutan Kalbar

BENGKAYANG. Cornelis, Gubernur Kalbar mengatakan, semua pemerintah daerah ditingkat kabupaten tidak boleh lagi memberikan kepada perusahaan untuk membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Karena sekarang lagi mau dievaluasi oleh Kementrian Kehutanan. “Mereka mau memetakan mana hutan lindung, hutan produksi, hutan area penggunaan lain, dan sebagainya. karena masyarakat internasional sekarang lagi menyorot hutan yang ada di Indonesia khususnya Kalimantan yang sudah berubah secara drastis,” ungkap Mantan Bupati Landak ini ditemui di Kantor Bupati Bengkayang saat safari ramadhan, belum lama ini. Darsyafrudin, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, khusus di Bumi Sebalo, sebenarnya tidak ada lagi lahan yang kosong atau tidak ada pemiliknya. Semuanya sudah digarap oleh masyarakat untuk pertanian seperti ladang berpindah, kebun karet, kakao, jagung dan komoditi lainnya. “Semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang tidak pernah meminta untuk membuat IPK (Izin Pemanfaatan Kayu). Limbah kayu yang ada diareal perkebunan ada yang dikelola oleh masyarakat dan perusahaan tersebut,” beber Mantan kadis Perikana dan Kelautan Kabupaten Bengkayang. Dar-sapaan akrabnya menegaskan, apabila ada investor yang yang ingin menanamkan modal dibidang perkebunan kelapa sawit yang ada di Bumi Sebalo, akan ditolak. Karena memang sudah tidak ada lagi lahan yang cukup untuk perusahaan tersebut. Terpisah, Petrus Diaz, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bengkayang menuturkan, pemerintah pusat banyak memberikan bantuan kepada Bumi Sebalo dalam hal ketahanan pangan seperti bantuan bibit padi, jagung, dan kedelai. “Di Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas dahulunya merupakan daerah penghasil jagung terbesar di Kabupaten Bengkayang. Berhubung lahan pertanian berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, warga sulit mendapatkan lahan lain untuk mengembangkan komoditi unggulan jagung dan kedelai,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Simon, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang mengeluh dengan ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kecamatannya. Ia menerangkan, ada tiga perusahaan yang beroperasi di kecamatannya yakni PT Darmex Agro Plantation, PT JO, dan PML. “Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang suka menyerobot atau mencaplok tanah warga ialah PT Darmex dan PT JO. Tanah orang tua saya saja seluas 12 hektar yang ditanami karet sampai saat ini belum dibayar tanam tumbuhnya dan pembagian plasma,” keluh Simon ditemui di Jalan Sanggau Ledo, belum lama ini. Sejak 2006 PT Darmex Agro Plantation datang ke Lembah Bawang, perusahaan berjanji kepada masyarakat untuk membangun infrastruktur dan membantu rumah ibadah yang ada serta ganti rugi tanam tumbuh. Namun, sampai mau panen kelapa sawitnya, perusahaan tersebut belum merealisasikan janjinya kepada warga. Kini janji tinggal janji. Masyarakat sudah berpuluh kali mempertanyakan kepada PT Darmex, namun tidak ada responnya. Seharusnya mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Mayarakat Lembah Bawang tetap akan menuntut haknya sampai terealisasikan. Saat awak Koran ini menanyakan, apabila dengan cara diplomasi tidak bisa menuntut hak-hak warga atas janji manis PT Darmex, apa yang akan dilakukan. “Kita akan lakukan hal serupa dengan masyarakat Riau yang memaksa penghuninya untuk keluar dari arena perusahaan. Perusahaan tersebut akan disita oleh warga Lembah Bawang seperti yang disiarkan oleh televise swasta nasional belum lama ini,” tegasnya. Hal ini dilakukan apabila kesabaran masyarakat Lembah Bawang sudah hilang. Dengan kejadian seperti ini, nyata sekali Pemda dan DPRD Bengkayang tidak peduli dengan masyarakat sekitar. Seharusnya mereka sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Jangan haya diam dan menunggu warga melakukan anarkis baru bergerak. (cah)
Gubernur dan Bupati DIkejar Penegak Hukum Cornelis: Bagi yang diberi bantuan social tolong di SPJkan BENGKAYANG. 10 Agustus 2010 rapat kerja camat, kepala desa, lurah dan tim penggerak PKK se-kabupaten, kecamatan, desa se-Kabupaten Bengkayang dirangkaikan dengan silahturami Gubernur Kalbar. Raker dibuka oleh Cornelis, ia meminta yang diberikan bantuan social jangan sampai tidak di pertanggungjawabkan. Perlu diketahui, raker ini diselenggarakan selama tiga hari. Cornelis, Gubernur Kalbar menerangkan, ia jauh-jauh dari Pontianak dalam rangka safari ramadhan. Pada bulan puasa, mari kita bangun rasa kebersamaan apabila tidak muncul aliran sesat atau radikalisme di BUmi Sebalo seperti NII dan sebagainya. “Bantuan yang telah diberikan, jangan lupa di pertanggungjawabkan. Jangan sampai Gubernur dan BUpati dikejar-kejar aparat penegak hokum karena duit diterima tetapi tidak di SPJkan, jadi tolong dipertaggungjawabkan,” harap Mantan Bupati Landak ini di lantai V Kantor Bupati Bengkayang, kemarin. Cornelis mengingatkan, jangan sampai gara-gara tidak di SPJkan, penyebab disclemer. Dengan sudah setahun Gidot dan Naon menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, semoga smeua lancer dan apabila ada kendala atau hambatan, dapat diatasi. Masih ada empat tahun lagi tantangan didepan. Bekerjalah sesuai dengan aturan perundang-undnagan berlaku. Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang mengatakan, situasi dalam bulan Ramadhan tahun ini cukup baik, tidak ada terdengar Sembilan bahan pokok yang dikeluhkan warga mengenai garga barang. Yang membuat masyarakat Bumi Sebalo resah ialah mengenai pasokan BBM. “Tidak ada laporan beras kurang dan para camat tidak ada yang mengeluh kuragnya sembako di pasaran. Tepat 10 Agustus 2010 saya dilantik oleh Gubernur Kalbar, dengan momentum ini saya berharap sebagai repleksi yang ada di Kabupaten Bengkayang,” papar Gidot ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Suami dari Femi Oktaviai Gidot ini menjelaskan, jabatan yang ia pegang sebagai Bupati Bengkayang dan Agustinus Naon sebagai Wakil Bupati Bengkayang merupakan amanah selama satu tahun oleh seluruh warga Bumi Sebalo. Gidot mengajak seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo kembali menguatkan diri untuk berkomitmen. Maju dan mundur Kabupaten Bengkayang ada pada warga kabupaten ini. untuk merealisasikan hal tersebut, kita harus bekerja keras dan membangun desa, kecamatan dan kabuapten untuk mendukung provinsi lebih maju. “Apabila mau ngomong nanti saja, tidak lama kok hanya saya mau menyampaikan kata sambutan dalam pembukaan raker. Apabila begini terus, Kabupaten akan mundur dan tidak akan maju,” kata Gidot dengan nada marah dengan peserta raker, kemarin. Gidot melnjutkan, raker tahun ini berbeda. Kita meminta para camat dan kades untuk membawa istri. Ini mencerminkan masyarakat Bumi Sebalo saat ini. ia berharap yang membawa pasangan saat ini sesuai dengan catatan sipil. Ia mewakili masyarakat Bumi Sebalo mengucapkan terima kasih kepada gubernur Kalbar karena Bengkayang ditunjuk sebagai tuan rumah pertasi kencana dan KKJ Kalbar tahun depan. Ia membeberkan, sejak dilantik oleh gubernur Kalbar. Cornelis selalu mendorong dan memberikan motivasi dirinya untuk berbuat kepada Kabupaten Bengkayang. “Terkadang-kadang kepala saya pusing, tetapi hanya sedikit saja. Gubernur Kalbar banyak telah berbuat dalam hal pembangunan di Bumi Sebalo yang dulu terbengkalai dan tidak terjadi komplen warga,” ungkap Gidot. (cah)

Alih Fungsi Lahan, Bengkayang Impor Jagung Malaysia

BENGKAYANG. Ketahanan pangan merupakan isu yang paling diperhatikan oleh pemerintah pusat. Apabila suatu daerah kekurangan pangan, akan mempengaruhi kehidupan manusia. Kabupaten Bengkayang dikenal dengan jagung namun akhir-akhir ini akibat alih fungsi lahan, Bumi Sebalo untuk memenuhi kebutuhan Jagung dari Singkawang saja tidak mampu dan harus mengimpor dari Malaysia. Petrus Diaz, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang mengatakan, program kerja ia sebagai pimpinan tertinggi di instansinya ialah tetap mengacu kepada empat program Kementrian Pertanian RI dan menyukseskannya. Masalah pangan sangat strategis, bukan berarti untuk perut saja tetapi macam mana caranya sebagai lapangan pekerjaan seperti di kabupaten lain yang ada di Indonesia. “Selama ini petani di Kabupaten Bengkayang menanam padi hanya untuk stock setahun dan dikonsumsi sendiri, bahkan saat musim tanam seperti saat ini banyak petani yang membeli beras karena stock gabah sudah habis,” terang Diaz, ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang ini menjelaskan, selain mengacu kepada Kementrian Pertanian, pihaknya juga berkaca pada visi dan misi Bumi Sebalo bahwa pertanian merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat ditawar. Diaz membeberkan, 2011 merupakan target sesuai dengan pemerintah baik itu di pusat, provinsi maupun kabupaten, kita harus menyiapkan 121 ribu ton gabah. Untuk merealisasikan hal tersebut sudah ada langkah-langkah yang telah diambil sesuai aturan yang berlaku. Kabupaten Bengkayang memiliki 75 orang PPL (Petugas Penyuluh Lapangan), mereka dilatih dan ditugaskan untuk memberikan penyuluhan kepada petani pada masing-masing daerahnya. Khusus di Bumi Sebalo, hanya ada tiga komoditi yang dikembangkan yakni padi, jagung dan kedelai bersumber dari DAU dan DAK. “Untuk padi, sebanyak 532 unit lahan dipersiapkan dengan rincian satu unit seluas 25 hektar dan ini tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. khusus di Kecamatan Siding terutama di Desa Sungkung, mendatangkan benih padi lahan kering dan dikirim melalui Entikong Kabupaten Sanggau Kapuas karena akses dari sana lebih mudah dibandingkan melalui Kecamatan Seluas,” jelasnya. Komoditi jagung, sebanyak 72 unit yang harus disiapkan dengan rincian satu unit seluas 15 hektar lahan yang dibutuhkan. Dan ini tersebar didaerah pengembangan komoditi jagung terutama petani yang baru mengenal jagung terutama di daerah Kecamatan Lumar, Teriak, Sungai Betung, dan Samalantan. “Petani jagung asal Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas, menolak bantuan jagung dari pemerintah pusat karena mengirimkan bibit Bisi yang tidak tahan dan rentan akan penyakit jamur Bulai (Bule sebutan masyarakat kecamatan Lumar, Red). Mereka menginginkan Pioner 12 karena tahan penyakit walaupun harus menambah biaya pembelian benihnya,” aku Diaz. Diaz melanjutkan, benih jenis Bisi merupakan kemampuan dari pusat bukan Pioner 12. Bukan hanya dua kecamatan tersebut yang menginginkan P12, tetapi rata-rata petani jagung yang ada di Bumi Sebalo. Bengkayang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Kalbar sebagai sentra jagung. 70 persen jagung berasal dari Bumi Sebalo. Namun, dengan akhir-akhir ini timbul penyakit bulai dan alih fungsi lahan dari jagung ke sawit, terutama lahan yang ada di Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas mengakibatkan Bengkayang kekurangan produksi jagung. Kini untuk memenuhi kebutuhan kota Singkawang akan jagung saja Bumi Sebalo tidak mampu dan harus mengimpor dari Malaysia. Sedangkan untuk kedelai, sebanyak 31 unit dengan rincian lahan yang dibutuhkan satu unit ialah 10 hektar. Berhubung kedelai merupakan salah satu tanaman yang memilih jenis tanah, tidak tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Bumi Sebalo. Adapun komoditi kedelai dicoba pada beberapa kecamatan seperti Lumar, Sanggau ledo, Sungai Betung dan Samalantan. Mengenai percetakan sawah untuk Kabupaten Bengkayang yang bersumber dari DAK dan DAU, 2011 akan membuka lahan baru sebanyak 382 hektar untuk mengantisipasi lahan yang telah berubah alih fungsi. Kecuali Kecamatan Siding yang tahun ini tidak mendapatkan percetakan sawah tetapi jalan usaha tani. Perlu diketahui, 2006 Dinas Pertanian kabupaten Bengkayang telah merealisasikan percetakan sawah seluas 150 hektar. Pada tahun 2007 dan 2009 percetakan sawah ditingkatkan dengan lahan seluas 340 hektar. 2008, luas lahan untuk percetakan sawah menurun menjadi 265 hektar. Tahun kemarin (2010, Red) seluas 200 hektar lahan yang dibuka untuk percetakan sawah. Yadi, 50, warga Dusun Sempayuk Desa Belimbing kecamatan Lumar mengungkapkan, ia mulai tertarik menanam jagung sejak 2006 tetapi dalam skala kecil. Berhubung lahan yang ia miliki tidak luas dan dikerjakan secara tradisional. Dan hanya mampu menghasilkan setiap kali panen kurang dari satu ton. “Kendala dalam menanam jagung ialah hama seperti tikus, tupai dan kera. Apalagi saat ini timbul penyakit bulai dan tidak tau cara menghentikannya. Yang dilakukan hanya memangkas jagung yang terkena peyakit bulai,” kata bapak empat anak ini ditemui dikediamannya. Kakek tiga cucu ini menyebutkan, dari semua jenis benih jagung yang beredar di Kabupaten Bengkayang, jenis Pioner 12 merupakan yang lebih baik dibandingkan benih jagung lainnya. Namun ia tidak menolak menanam jenis benih apa yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka. Baik itu jenis Nusantara, bisi maupun pioneer. (cah)

Perkebunan Kelapa Sawit Adu TNI/Polri dengan Masyarakat

Syaiful: Seharusnya Dewan Adat Dayak yang telah terbentuk wajib memperjuangkan masyarakat dayak yang tertindas oleh ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit. BENGKAYANG. Kelapa sawit merupakan tanaman primadona Kabupaten Bengkayang saat ini. Banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masuk di Bumi Sebalo. Pemda Bengkayang berharap dengan datangnya investor, dapat membawa perubahan perekonomian rakyatnya. Tetapi yang terjadi dilapangan, pihak perusahaan perkebunan sawit membawa bencana. Seharusnya DAD bantu warga yang telah ditindas oleh pihak perusahaan, bukan sebagai pajangan. Syaiful, warga Dusun Preges Desa Seluas Kecamatan Seluas mengungkapkan, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang saat ini semakin beringas dan tidak pandang bulu kepada masyarakat. Beribu cara yang dilakukan pihak perusahaan untuk mendapatkan lahan dari masyarakat secara gratis dan tipu muslihat dengan janji manis. “Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit saat menghadapi masyarakat mengenai penyerobotan lahan yang dilakukan mereka dengan senjata yang tidak dapat dijawab oleh warga yakni bukti kepemilikan lahan. Tanah yang tidak ada sertipikat atau SKT kata perusahaan milik negara,” beber Ketua Awanda (Aliansi Wartawan dan Pemuda) Kecamatan Seluas ditemui di Jalan Sanggau Ledo, belum lama ini. Syaiful menjelaskan, sebelum Indonesia merdeka, suku dayak sudah ada di pulau Kalimantan. Ditengah-tengah kehidupan masyarakat dayak, bukti kepemilikan lahan warga ialah tembawang. (“Gugu” bahasa dayak Bakati menyebutkan, Red). Dengan adanya gugu tersebut, menurut etnis dayak sudah sah secara hukum adat. Kabupaten Bengkayang mayoritas penduduknya suku dayak. Dalam tradisi etnis dayak sejak nenek moyang dan turun temurun hingga saat ini, kepemilikan lahan diakui ialah saat pembuatan ladang yang dikenal dengan ladang berpindah. Lahan bekas ladang tersebut ditanami tanamanan buah-buahan seperti tengkawang, durian, rambutan, nangka maupun karet. Syaiful mengungkapkan, keganasan pihak perusahaan lainnya ialah tanpa kompromi dengan warga langsung menggusur lahan yang didalamnya telah tumbuh tanaman seperti karet, durian, tengkawang, rambutan bahkan kuburan. Setelah dilakukan penggusuran baru mereka melakukan perhitungan tanam tumbuh. Sedangkan kekuatan masyarakat setempat ialah tanaman dan tunggul. Apabila ada warga yang tidak mau menyerahkan lahan kepada pihak perusahaan perkebunan, masih ada cara lain yang dilakukan oleh mereka. Seperti pembebasan lahan yang sesuai dengan izin lokasi yang telah diberikan pihak pemerintah daerah dengan system acak atau menggarap lahan yang telah dibebaskan. Setelah pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit menguasai lahan dan ada warga yang tetap bertahan tidak mau melepaskan lahannya, karena ada tanam tumbuh karet. Musim kemarau mereka sengaja membakar lahan dan kebun karet tersebut hangus terbakar. Mau tidak mau karena kebun karet dimakan api, warga tersebut akan menyerahkan kepada pihak perusahaan dan tujuan perusahaan tercapai. “Seharusnya Dewan Adat Dayak yang telah terbentuk wajib memperjuangkan masyarakat dayak yang tertindas oleh ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Jangan hanya diam saja. Apa gunanya pengurus adat dayak terbentuk sampai ketingkat desa tetapi hanya sebagai pajangan,” kesalnya. Syaiful mengungkapkan, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit rata-rata meminta bantuan pengamanan dari TNI/Polri. Apabila masyarakat setempat memberontak atau demonstrasi Karena sudah tidak tahan dengan kebijakan perusahaan yang selalu menyengsarakan warga setempat. Masyarakat harus berhadapan dengan aparat keamanan yang dimintai bantuan. “Tugas TNI/Polri sebenarnya sudah jelas diatur dalam undang-undang. Dan aparat keamanan diberikan senjata bukan untuk berhadapan dengan rakyat yang meminta keadilan pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah menyengsarakan masyarakat dan sewenan-wena mencaplok tanah warga,” katanya. Alpinus S Hut MSi, Kabid Pengembangan Usaha Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang mengatakan, berdasarkan Surat keputusan Bupati Bengkayang 348/2010 tentang pelimpahan sebagian kewenangan penandatangan perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu. Membuat Izin Usaha Perkebunan di KP2T dan teknis tentang kelayakannya ada pada bidang pengembangan usaha. “Dilihat perkembangan perusahaan perkebunan yang ada saat ini, apabila ada yang mau membuka perkebunan yng baru di kabupaten Bengkayang tidak ada lagi ada lahan yang kosong, semua sudah ada pemiliknya,” terang Alpinus ditemui diruang kerjanya belum lama ini. Alpinus menjelaskan, untuk saat ini yang harus dilakukan ialah ditata ulang. Artinya, tidak semua areal yang diplotkan untuk perkebunan-perkebunan besar tetapi di plotkan untuk kawasan pengembangan tanamanan pangan. Kondisi saat ini lahan didominasi oleh tanaman sawit dan menjadi primadona masyarakat Kabupaten Bengkayang. Apabila ada permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan, laporkan saja ke aparat pemerintah setempat atau langsung ke TP3K Bumi Sebalo. Warga harus paham tentang hak-haknya,” sarannya. (cah)

Bengkayang Drop Tegangan Listrik

BENGKAYANG. Adi Kurniawan, Manager PLN Ranting Bengkayang mengatakan, pada musim kemarau seperti saat ini debet air yang ada di PLTMH Riam Merasaan kering. Sehingga mengakibatkan hanya dapat mengoperasikan satu unit mesin saja dan kehilangan 750 KW. “Itu pun dapat beroperasi satu unit dari jam 18.00-22.00. selebihnya dipikul dari Singkawang. Ditambah suplay listrik jauh, lebih dari 170 kilometer dari Singkawang ke Seluas. Sehingga mengakibatkan drop teganggan listrik pada konsumen berkisar antara 140-170 Volt Ampre,” beber Adi-sapaan akrabnya ditemui diruang kerjanya, Jumat (12/8). Adi menjelaskan, jarak ideal ialah 75-80 kilometer. PLTMH Riam Merasap menyuplay listrik dari Kecamatan Tujuh Belas, Sanggau Ledo, SeluaS, dan Jagoi Babang. Ia mengungkapkan, PLN Ranting Bengkayang mendapat angin segar dari Kantor Wiayah PLN Kalbar di Pontianak karena disana telah dilakukan tender untuk mengatasi masalah kelistrikan yang terjadi di Kabupaten Bengkayang. Kanwil telah melakukan tender sewa pembangkit sebesar dua mega untuk Bengkayang yang rencananya akan dioperasikan Oktober mendatang. Selaku pimpinan tertinggi di Bumi Sebalo, ia meminta maaf karena akhir-akhir ini terjadi pemadaman listrik yang tidak beraturan. “Selain drop tegangan listrik, volume gangguan di Kabupaten Bengkayang lebih banyak. Pada musim penghujan, pohon tumbang dan banjir. Saat kemarau debet air kering ditambah mesin yang ada di pembangkit terutama di Jalan Bambang Ismoyo rusak,” keluh Adi, kemarin. Ia mengakui sudah menyurati Bupati Bengkayang (11/8) dengan nomor surat 020/152/BKY/2011 perihal drop tegangan listrik. Dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Bumi Sebalo, Sekretaris daerah, Kapolres, Koramil, dan Manager PLN Cabang Singkawang. Rumah dinas dominasi nunggak rekening listrik Terkait tunggakan yang dilakukan pelanggan PLN di Kabupaten Bengkayang, sesuai dengan Mou Manager PLN cabang Singkawang dan Ketua Kejaksaan Negeri Bengkayang yang dilakukan beberapa waktu lalu, setiap tunggakan diatas tiga bulan Kejaksaan melalui Kasi Datun yang mengurus surat pemanggilan dan membantu untuk penagihan bagi pelanggan yang menunggak. “Sebanyak 4935 pelanggan yang menunggak diatas tiga bulan di Kabupaten Bengkayang dengan tunggakan kurang lebih 500 juta rupiah. Pelanggan yang banyak menunggak rata-rata rumah dinas karena kosong dan dengan MoU ini, banyak yang komplen,” aku Adi. Adi melanjutkan, MoU PLN dan Kejaksaan Negeri bukan hanya dilakukan di Bengkayang saja tetapi seluruh Indonesia diberlakukan sama. Ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja di Batam beberapa waktu lalu. Adi binggung atas kesadaran orang yang tau hokum tetapi suka menunggak pembayaran rekening listrik. Ia salut dengan masyarakrat Bumi Sebalo yang sadar akan membayar rekening listrik dibandingkan para pejabat baik itu muspida, maupun muspika. “Aparat pemerintah yang mengerti hukum tolong membayar rekening listrik. Supaya lancer dalam operasional di PLN. Padahal mereka orang-orang yang mengerti semuanya. Ini malah terbalik, masyarakat yang menunggak volumenya lebih kecil dibandingkan para pejabat,” harapnya. B Situmorang, Kasi Datun kejaksaan Negeri Bengkayang mengungkapkan, dirinya heran dengan para pejabat yang mengerti akan hukum. Mereka tidak terima atas pemanggilan kejaksaan karena menunggak rekening listrik diatas tiga bulan. “Sudah beberapa hari ini para pejabat yang saya surati protes dan tidak terima atas pemanggilan ini. padahal saya menjalankan amanah yang telah dibebankan dipundak saya selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkayang atas Mou dengan pihak PLN bulan lalu,” aku Situmorang ditemui di kantor PLN Ranting Bengkayang, kemarin. (cah)