SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Sabtu, 27 November 2010

Polres Bengkayang Siap Melakukan Operasi PETI Kapuas

BENGKAYANG. PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin) sudah hadir bengkayang sudah belasan tahun. Selama kurun waktu yang lama hingga kini, PETI masih belum dapat dihentikan oleh aparat hukum dan pemerintah.Polres Bengkayang siap melakukan Operasi PETI Kapuas. AKBP Mosyan Nimitch SIK, Kapolres Bengkayang mengatakan, dalam rangka menyukseskan Operasi PETI Kapuas, ia telah memerintahkan jajarannya untuk razia rutin di seluruh wilayah Bumi Sebalo dengan di bantu oleh satgas Polda Kalbar. “Sebanyak 30 orang dari Polres Bengkayang, dan di bantu sebanyak 200 personil dari Polsek diturunkan dalam Operasi PETI Kapuas 2010. Sebelumnya kami telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyampaikan supaya dengan kesadaran sendiri untuk segera mengamankan barang-barang PETI,” terang Mosyan ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/11). Mosyan menjelaskan, sejak Rabu (24/11) lalu telah dimulai untuk melakukan penegakan hukum dalam bentuk razia di lapangan. Apabila saat razia ditemukan PETI, akan di tindak tegas. Barang-barang PETI akan dgelandang ke Mapolres dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil pengembangan akan melihat tingkat kesalahan dan keterlibatan mereka. “Bagi masyarakat yang masih melakukan PETI, khususnya di daerah kawasan hutan, dekat perkampungan, sarana ibadah, sumber air bersih, sarana untuk kepentingan umum, pendidikan, perumahan, dan perkuburan. Segera menghentikan kegiatannya dengan sukarela, dan angkat alat-alat pertambangannya,” imbaunya. Terpisah, Krisantus S Sos Ketua PANTAK (Persatuan Wartawan Bengkayang) menyarankan, pihak kepolisian dalam melakukan razia PETI tidak pilih kasih atau hanya musiman saja, tetapi berkelanjutan dan berkesinambungan memberantas PETI yang ada di Bumi Sebalo. “Sejak Bengkayang menjadi kabupaten, PETI sampai sekarang masih merajarela. Tidak ada tindakan tegas atau membuat efek jera kepada pelaku PETI , di dalam Ibu Kota Kabupaten sendiri, masih sering terdengar suara mesin dompeng yang berdalih hanya galian c,” ungkap Krisantus, kemarin. Sekretaris AWANDA (Aliansi Wartawan dan Pemuda) Bengkayang ini berharap, pihak kepolisian bekerjasama dengan dinas terkait mengenai galian c, apakah yang ada di kabupaten ini semuanya memiliki ijin atau ilegal. (cah) ,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar