SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Minggu, 03 April 2011

Buang Kepala SKPD Kabupaten Bengkayang Penyumbang Disclemer

BENGKAYANG. Pengambil kebijakan daerah ini bukan hanya mengganti SKPD pengelolaan keuangan dan asset daerah namun seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di lingkungan Pemda Bumi Sebalo yang terindikasi penyumbang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. kinerja kepala SKPD-nya perlu dipertanyakan dan harus diganti, jangan lagi dipertahankan. Ketua Lintas Organisasi Pengawas Pembangunan Kabupaten Bengkayang, Irawan S Sos, Msi mengatakan, berdasarkan LHP (BPK-RI) APBD Kabupaten Bengkayang tahun 2009 memberikan opini disclaimer, hal ini semestinya menjadi perhatian serius bagi kepala daerah untuk memberikan penyegaran bagi SKPD pengelolaan keuangan dan aset daerah hal ini tentunya untuk membantu memperbaiki sistim pengelolaan keuangan daerah beranjak dari predikat disclemer. “Karena diketahui beberapa tahun berturut-turut selalu menjadi temuan BPK, jelas kinerja kepala SKPD-nya perlu dipertanyakan dan harus diganti, jangan lagi dipertahankan,” jelas irawan ditemui di jalan Jerendeng AR Bengkayang, belum lama ini. Pergeseran SKPD di lingkungan pemda baru-baru ini, irawan meyakini belum tentu dapat memberikan pengaruh perbaikan, sepanjang pengelolaan keuangan daerah ini masih di pegang orang lama. Untuk itu, pengambil kebijakan daerah ini mengganti kepala SKPD-nya karena ini demi kepentingan masyarakat dan kelangsungan hasil pemekaran otonomi daerah. “Ada dua masalah utama yang menyebabkan pelaporan keuangan daerah masih buruk yakni sumber daya manusia yang menangani pengelolaan keuangan daerah di sebagian besar pemerintahan daerah tidak ditangani oleh tenaga profesional. kedua, pencatatan aset daerah masih kurang diperhatikan pemerintah daerah,” ulas pria berambut cepakd an berkulit sawo matang ini. Ia merincikan, salah satu penyebab rusaknya neraca daerah adalah akibat aset-aset yang tak dicatat dengan baik. Berdasarkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang TA 2009 mendapat opini Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat). Laporan Keuangan tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan dan pemeriksa tidak dapat memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Selain itu, ditemukan dalam pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang mengakibatkan tingkat keandalan informasi dalam laporan keuangan menjadi rendah antara lain saldo persediaan per 31 Desember 2009 sebesar Rp4.866.388.453,00 belum disajikan sesuai dengan hasil stock opname seperti yang dipersyaratkan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Saldo awal Aset Tetap pada Neraca Pemerintah Kabupaten Bengkayang per 31 Desember 2009 tidak sama dengan saldo akhir aset tetap per 31 Desember 2008, aset tetap tanah senilai Rp68.849.018.268,00 belum dapat diyakini kewajarannya dan tanah milik pemda Bengkayang belum minimal seluas 3.007.554 m2 belum bersertifikat. Kemudian, terdapat penghapusan kendaraan senilai Rp355.000.000,00 yang belum disajikan sebagai pengurang nilai akun aset tetap peralatan dan mesin, pengadaan meubelair sebesar Rp1.521.676.000,00 pada Dinas Pendidikan. Diklasifikasikan tidak tepat menjadi gedung dan bangunan serta aset peralatan dan mesin pada Dinas Pertanian minimal sebesar Rp841.612.500,00 tidak tercatat dalam neraca. Di tambah aset jalan, irigasi dan jaringan minimal senilai Rp3.862.948.000,00 pada Dinas Pertanian belum dicatat. Parahnya, penyajian SILPA TA 2009 sebesar Rp84.020.328.247,38 tidak andal. Belum lagi belanja jasa konsultansi senilai Rp2.120.443.271,73 tidak sesuai ketentuan dan diantaranya sebesar Rp149.297.500,00 tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai. Juga pembayaran ganti rugi pengadaan TA 2009 tidak didukung bukti yang memadai senilai Rp6.434.118.000,00 dan terdapat pemotongan dana senilai Rp350.796.000,00 serta terdapat transaksi untuk kepentingan pribadi senilai Rp167.500.000,00. Penggunaan dana Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pendidikan sebesar Rp1.689.500.897,00 belum dipertanggungjawabkan secara memadai.(cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar