SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Selasa, 12 April 2011

Kantor Desa Mayak Berdiri di Tanah Warga

Kambli: Pemilik tanah tidak mau menjual tanah, sehingga banguna desa rusak parah BENGKAYANG. Sudah 12 tahun Bengkayang menjadi kabupaten, Kantor Bupati Bumi Sebalo pun nan megah, tetapi berbanding terbalik 180 derajat dengan kondisi kantor desa yang ada di Desa Mayak kecamatan Seluas. Tanah tempat berdirinya kantor desa saja masih pinjam pakai dengan warga setempat. Kambli, SPd Kepala Desa Mayak Kecamatan Seluas mengatakan kantor desa yang ia pimpin saat ini tanahnya bermasalah. Tanah tempat bangunan kantor Desa Mayak saat ini merupakan tanah warga setempat. Atas nama Joni anak Sekdes Desa Mayak saat ini. “Saat ini tanah desa untuk membangun kantor desa sudah ada di Dusun Pejampi arah ke Dusun Marga Utama kurang lebih jauhnya 300 meter dari jalan Provinsi. Luas tanah tersebut 17 meter x 15 meter,” terang Kambli dite.ui di Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (12/4). Kambli mengungkapkan, ia sangat riskan dengan status tanah yang di Kantor Desa Mayak saat ini. ia khawatir apabila pemilik tanah berniat untuk menjul atau membuka lahan di tanah yang di pinjam oleh desa saat ini. Oleh karena itu, ia bersama Kaur Pembanguan menghadap BUpati Bengkayang untuk mencarisolusi terbaik. Parahnya, WC atau Toliet tidak ada di kantor desa. Dana ada, hanya tanah tersebut bukan milik desa. Apabila pejabat baik dari kecamatan maupun kabupaten ingin buang air besar atau kecil harus menumpang di rumah penduduk. Bambang Nudianto, Kaur Pemerintahan menjelaskan, kondisi bangunan kator desa saat ini sangat memprihatinkan sekali. Pintu, jendela dan tiang sudah rapuh dan berlubang. Sama halnya dengan lantainya setali tiga uang. “Kami telah meminta kepada tuan punya tanah untuk membeli tanah tersebut, namun pemiliknya tidak mau menjual tanah tersebut. Bukanhanya sekali kami meminta untuk membelinya, tetapi sudah sering kali, namun hasilnya nihil,” ungkap Bambang. Nurat Efendi AMd, Warga asal Dusun Segorong Desa Mayak menuturkan, kedepannya diharapkan kepada perangkat desa untuk melengkapi sarana dan prasarana. Baik itu kantor, toilet, gedung serba guna, dan alat-alat kantor. “Gedung serba guna snagat bermanfaat bagi masyarakat, karena setiap kegiatan untuk rapat atau kunjungan kerja dari kecamatan dan kabupaten dapat mengumpulkan warga di satu tempat, tidak lagi meminjam ruangan sekolah,” saran Nurat, kemarin. Sudah puluhan tahun sejak Kades masih disebut kepala kampung, apabila ada pertemuan antara warga dan pejabat baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten meminjam ruangan sekolah. Oleh karena itu, perangkat desa harus pro aktif untuk terealisasikannya pembangunan gedung serba guna. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar