SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Selasa, 16 Agustus 2011

Masyarakat Internasional Sorot Hutan Kalbar

BENGKAYANG. Cornelis, Gubernur Kalbar mengatakan, semua pemerintah daerah ditingkat kabupaten tidak boleh lagi memberikan kepada perusahaan untuk membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Karena sekarang lagi mau dievaluasi oleh Kementrian Kehutanan. “Mereka mau memetakan mana hutan lindung, hutan produksi, hutan area penggunaan lain, dan sebagainya. karena masyarakat internasional sekarang lagi menyorot hutan yang ada di Indonesia khususnya Kalimantan yang sudah berubah secara drastis,” ungkap Mantan Bupati Landak ini ditemui di Kantor Bupati Bengkayang saat safari ramadhan, belum lama ini. Darsyafrudin, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang mengungkapkan, khusus di Bumi Sebalo, sebenarnya tidak ada lagi lahan yang kosong atau tidak ada pemiliknya. Semuanya sudah digarap oleh masyarakat untuk pertanian seperti ladang berpindah, kebun karet, kakao, jagung dan komoditi lainnya. “Semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang tidak pernah meminta untuk membuat IPK (Izin Pemanfaatan Kayu). Limbah kayu yang ada diareal perkebunan ada yang dikelola oleh masyarakat dan perusahaan tersebut,” beber Mantan kadis Perikana dan Kelautan Kabupaten Bengkayang. Dar-sapaan akrabnya menegaskan, apabila ada investor yang yang ingin menanamkan modal dibidang perkebunan kelapa sawit yang ada di Bumi Sebalo, akan ditolak. Karena memang sudah tidak ada lagi lahan yang cukup untuk perusahaan tersebut. Terpisah, Petrus Diaz, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bengkayang menuturkan, pemerintah pusat banyak memberikan bantuan kepada Bumi Sebalo dalam hal ketahanan pangan seperti bantuan bibit padi, jagung, dan kedelai. “Di Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas dahulunya merupakan daerah penghasil jagung terbesar di Kabupaten Bengkayang. Berhubung lahan pertanian berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, warga sulit mendapatkan lahan lain untuk mengembangkan komoditi unggulan jagung dan kedelai,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Simon, warga Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang mengeluh dengan ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kecamatannya. Ia menerangkan, ada tiga perusahaan yang beroperasi di kecamatannya yakni PT Darmex Agro Plantation, PT JO, dan PML. “Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang suka menyerobot atau mencaplok tanah warga ialah PT Darmex dan PT JO. Tanah orang tua saya saja seluas 12 hektar yang ditanami karet sampai saat ini belum dibayar tanam tumbuhnya dan pembagian plasma,” keluh Simon ditemui di Jalan Sanggau Ledo, belum lama ini. Sejak 2006 PT Darmex Agro Plantation datang ke Lembah Bawang, perusahaan berjanji kepada masyarakat untuk membangun infrastruktur dan membantu rumah ibadah yang ada serta ganti rugi tanam tumbuh. Namun, sampai mau panen kelapa sawitnya, perusahaan tersebut belum merealisasikan janjinya kepada warga. Kini janji tinggal janji. Masyarakat sudah berpuluh kali mempertanyakan kepada PT Darmex, namun tidak ada responnya. Seharusnya mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Mayarakat Lembah Bawang tetap akan menuntut haknya sampai terealisasikan. Saat awak Koran ini menanyakan, apabila dengan cara diplomasi tidak bisa menuntut hak-hak warga atas janji manis PT Darmex, apa yang akan dilakukan. “Kita akan lakukan hal serupa dengan masyarakat Riau yang memaksa penghuninya untuk keluar dari arena perusahaan. Perusahaan tersebut akan disita oleh warga Lembah Bawang seperti yang disiarkan oleh televise swasta nasional belum lama ini,” tegasnya. Hal ini dilakukan apabila kesabaran masyarakat Lembah Bawang sudah hilang. Dengan kejadian seperti ini, nyata sekali Pemda dan DPRD Bengkayang tidak peduli dengan masyarakat sekitar. Seharusnya mereka sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Jangan haya diam dan menunggu warga melakukan anarkis baru bergerak. (cah)

1 komentar:

  1. Benar...Lihat di daerah ledo sekarang pun sudah mulai gersang...pemerintah tidak tegas menindak oknum2 yang ada didalamnya.Aparat pemerintah khususnya anggota dewan harusnya memberikan ultimatum kepada perusahaan2 sawit yang melanggar perjanjian....atau mungkin ada main dibelakang semua ini....

    BalasHapus