SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Senin, 28 Februari 2011

Selama 2010, Tiap Bulan Nunggak 20 Juta Rupiah

BENGKAYANG. Selama 2010, setiap bulannya kurang l
ebih 20 jutaan rupiah pelanggan menunggak membayar rekening listrik kepada PLN. Jadi wajar apabila PLN mematok setiap bulannya rugi, tidak untung. Adi Kurniawan, Manager PLN Ranting Bengkayang mengungkapkan, selama ini PLN menggunakan bahan baku solar dimana bukan mendapatkan untung dalam biaya operasional, tetapi merugi setiap tahunnya. Sangat lucu, sebuah perusahaan, dimana targetnya rugi. Saat ini PLN berdiri pada posisi yang sakit. “Khusus Singbebas (Singkawang, Bengkayang dan Sambas), PLN Ranting Bengkayang yang memiliki raport merah dalam pembayaran rekening listrik, dimana banyak pelanggan dari Bumi Sebalo yang menunggak pembayaran rekening listrik,” beber Adi. Kepala Kantor Pelayanan PLN Seluas, Slamet mengatakan, cakupan wilayah kerjanya bukan hanya Kecamatan Seluas saja tetapi termasuk Kecamatan Jagoi Babang juga menjadi tanggungjawabnya. Hingga Februari 2011, melayani 1712 pelanggan PLN. “Selama 2010, setiap bulannya kurang lebih 20 jutaan rupiah pelanggan menunggak membayar rekening listrik. Kami memaklumi dengan kondisi geografis dan akses jalan yang sulit membuat pelanggan terlambat untuk memenuhi kewajibannya,” beber Slamet ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Slamet menjelaskan, setiap pelangga yang terlambat membayar selalu ditanya alasannya bahkan sampai datang kerumah. Ada yang mengatakan uang di pakai untuk membayar sekolah anak, membiayai anak masuk rumah sakit, dan banyak lagi. Dirinya tidak dapat memaksakan kehendak kepada pelanggan untuk tidak terlambat membayar rekening listrik. Tergantung pelanggan yang punya niat untuk membayarnya. Karena sesuai dengan Keputusan Direksi PT PLN No. 386-K/DIR/2010 tentang biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik. Pasal 3 ayat 1 huruf a menyebutkan, bahwa beban keterlambatan dikenakan untuk pelunasan tagihan listrik setelah batas akhir massa pembayaran sampai dengan akhir bulan berjalan (bulan ke n) bagi masing-masing pelanggan. Saat awak Koran ini menanyakan, ke mana larinya uang denda atau biaya beban keterlambatan. Apakah masuk ke kas PAD Bengkayang atau ke PLN?”Uang beban keterlambatan atau tunggakan akan menjadi kas PLN,” tegasnya. Selama 2010, setiap bulannya dari tiga sampai empat pelanggan yang kami putuskan sementara. Setelah pelanggan membayar lunas rekening listrik, baru kami sambung lagi. Sedangkan mengawali 2011 ini, baru 44 pelanggan baru baik itu untuk rumah tangga, social maupun bisnis. Perlu diketahui, PLN sub ranting Seluas saat ini memiliki mesin PLTD sebanyak empat mesin kecil dengan kekuatan ke empatnya hanya 300 Kw. Sedangkan beban di Kecamatan Seluas dan Jagoi Babang mencapai 700 Kw. Apabila suplai listrik dari Singkawang dan Bengkayang ada gangguan teknis dan padam dengan waktu yang agak lama, ke empat mesin ini dapat digunakan tetapi dengan catatan bahwa listrik yang nyala hanya kota Seluas sampai ke Jagoi Babang saja. Sedangkan menuju ke SUjah masih tetap padam. Oleh karena itu ke empat mesin tersebut tetap standby. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar