SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Selasa, 21 Desember 2010

2011, Dishutbun Bengkayang Siapkan 1.650.000 Bibit Untuk KBR

BENGKAYANG. Tahun 2020 hutan tanaman rakyat ini dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat di Bumi Sebalo. 2011 mendatang, Dishutbung Kabupaten Bengkayang telah menyiapkan bibit sebanyak 1.650.000 untuk KBR. Ir supriadi, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang melalui Usman Yahya S Hut MM, Kabid Kehutanan mengatakan, program KBR (Kebun Bibit Rakyat ) lanjutan dari tahun 2010 akan siap menanami satu juta enam ratus lima puluh ribu bibit dengan target areal sekitar 3750 hektar pada 2011 mendatang. “Untuk merehabilitasi hutan yang akan di kelola langsung oleh masyarakat dengan mengutamakan lahan kritis yang ada di sekitar daerah aliran sungai,” ungkap Usman kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/12). Lebih jauh, Usman menjelaskan, unit KBR (kebun bibit rakyat) di tahun 2011mendatang memberikan peluang kepada masyarakat yang berminat khususnya di daerah Bengkayang untuk menyiapkan rencana usulan kegiatan di wilayah masing-masing. Usman merincikan, bagi kelompok tani yang ingin mendapatkan bibit, teknis pengusulan harus menyusun rencana usulan kegiatan kelompok berisi lokasi persemaian, deskripsi wilayah, nama anggota kelompok, dan rencana pemanfaatan bibit yang disampaikan kepada Dishutbun. Setelah itu, Petugas Balai Pengelolaan DAS setempat akan menilai usulan tersebut,kemudian setelah di bentuk maka kelompok tani yang terpilih akan mendapatkan dana sekitar Rp 50 juta untuk 50.000 jenis bibit perkelompok, seperti sengon,karet , dan trembesi. “Semua kecamatan di Kabupaten Bengkayang mendapatkan kesempatan yang sama membentuk kelompok KBR tergantung kondisi dilapangan kita mengutamakan lahan kritis yang ada. Mengingat saat ini lahan kritis di daerah kita masih luas. Kita berharap masyarakat bisa memberikan peranan besar untuk mendukung program utama Menhut menanam pohon tanpa henti,” tegasnya. Apabila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik maka, 20-30 tahun kedepan di perkirakan dapat mendongkrak produksi kayu rakyat yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat itu sendiri. selain itu akan mengurangi dampak pemanasan global,serta dapat mengurangi emisi karbon 26 persen.(cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar