SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Minggu, 05 Desember 2010

Bidai dan Nyobeng Dipatenkan Malaysia

BENGKAYANG. Banyak warisan adat budaya Indonesia yang beranekaragam dipatenkan oleh Malaysia, seperti gamelan, wayang kulit, makanan seperti tempoya dan lain-lainnya. Baru-baru ini, Malaysia wacanannya ingin patenkan Bidai dan Nyobeng. Pemerintah harus cepat bertindak. Sebastianus Darwis SE MM, Ketau DPRD Kabupaten Bengkayang mengatakan, terkait dengan dipatenkannya Bidai asal Jagoi Babang Malaysia dan akan dipatenkannya kembali Nyobeng asal Siding dan Jagoi Babang oleh negeri jiran, selaku tokoh masyarakat sangat disayangkan sekali pemerintah pusat tidak mengajukan protes kepada Malaysia. “Ini seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah pusat. Karena Nyobeng merupakan potensi wisata dan rumah adat Baluk sudah di dirikan di TMII Jakarta. Pemerintah pusat melalui departemen pariwisata wajib mengajukan protes kepada Malaysia atas rencananya untuk patenkan Nyobeng warisan budaya Dayak Bidayuh dari Bengkayang,” saran Darwis di Hotel Lala Golden Bengkayang, belum lama ini. Terpisah, Attah Lazarus, 56, Pengerajin Bidai Asal Desa Seluas mengungkapkan, sangat disayangkan sekali bidai di patenkan oleh Malaysia. Sebagai WNI, kami sangat tersinggung dan marah bidai di patenkan oleh negeri jiran. “Kami hanya pengerajin, selaku wirausaha kami bekerja untuk mencari untung dan hasil kreasi kami dapat ditampung. Keunggulan Malaysia,pengusaha dapat menampung bidai dalam jumlah banyak, dan harga jual pun tinggi. Sedangkan di Indonesia, tidak ada penampung dan harga jualnya rendah,” ungkap Attah, Minggu (5/12). Attah yang juga Ketua Adat Desa Seluas menjelaskan, alasan utama mereka menjual bidai ke negeri jiran karena tidak ada penampung dan pasaran di Indoensia. Di negeri ini tidak ada yang beranimembeli bidai buatan pengrajin bidai dengan harga mahal dan jumlah besar. Seandainya ada pengusaha asal Indoensia yang berani membeli karya kami dan dalam jumlah besar, kamitidak akan jual ke Malaysia. Untuk bahan baku saja, kami harus membeli Rotan Saga Emas dari Kalimantan Tengah. Sedangkan Kulit Kayunya dari kecamatan lain diKabupaten Bnegkayang, bahkan luar kabupaten. Sementara itu, Acoi, 45, Warga Jagoi Babang sangat tersinggung sekali Bidai di Patenkan oleh pihak Malaysia. Ini menjadi pelajaranbagi pemerintah pusat untuk melestarikan adat budaya dan kreasi masyarakat di daerah perbatasan. “Pemerintah pusat dengan secepatnya melakukan tindakan atau kebijakan mengenai dipatenkannya Bidai buatan masyarakat perbatasan oleh Malaysia. Setiap hari sabtu, banyak pengerajin menjual bidainya ke Serikin dalam jumlah banyak,” beber Acoi ditemui di batas nol, kemarin. Accoi yang juga anggota PODJ (Persatuan Ojek Desa Jagoi) menjelaskan, ia sendiri biasanya mengojek bidai untuk dibawa ke Serikin, disana pengusahanya mampu membeli bidai dalam jumlah banyak. Tidak adanya penampung di Indonesia menjadi alasan masyarakat menjual ke Malaysia. Selain itu, harganya juga sangat menggiurkan seklai apabila menjual bidai di negeri jiran. Ditambahkan Gustian Andiwinata SPd MM, Ketua MKKS (Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah) Kabupaten Bengkayang, dipatenkannya bidai oleh Malaysia bukan salah negeri tersebut, yang disalahkan ialah pemerintah pusat. “Selama 65 tahun Indoensia merdeka, daerah perbatasan terutama di Kabupaten Bengkayang selalu dianak-tirikan. Setelah Bidai, wacananya Malaysia mau patenkan Nyobeng. Jangan sampai adat budaya Indonesia yang ada di Kabupaten Bengkayang pun di patenkan Malaysia, ini sangat merugikan RI,” keluh Gustian. Perlu diketahui, untuk kategori warisan obyek kebangsaan, sebagian besar didaftarkan akhir 2008 dan awal 2009. Warisan kebangsaan Malaysia yang didaftarkan pada 25 Desember 2008, antara lain nasi tumpeng, ketupat, air kelapa, tempoya, lemang, sate, dodol, bubur sum-sum, dan bubur kacang hijau. Padahal, tempoya dan lemang adalah makan khas dayak yang ada di Kabupaten Bengkayang. Tenun Sambas dan tikar bidai yang banyak dihasilkan perajin di kawasan perbatasan namun juga marak dijual di Sarawak, Malaysia. Perdagangan bebas ikut memicu maraknya penjualan hasil karya perajin Kalbar di negara tetangga. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar