SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Selasa, 14 Desember 2010

Polsek Lumar Hanya Miliki Satu Senjata Genggam

BENGKAYANG. Banyak kasus-kasus peyalahan penggunaan senjata api di jajaran kepolisian. Untuk meminimalisirnya, sebelum anggota polisi diberikan senjata api wajib melakukan psikotes. Polsek Lumar hanya miliki satu senjata genggam. Kapolsek Lumar, Aiptu Sarjono mengatakan, setiap anggota polisi harus menjalani psikotes rutin setiap enam bulan sekali sebagai salah satu syarat untuk dapat memegang senpi karena dari berbagai kasus penyalahgunaan senpi pelakunya adalah yang tidak mengikuti psikotes. “Dari 14 anggota Polsek Lumar, yang memegang senjata api genggam hanya diri saya sendiri. Karena kemarin hanya saya saja yang lulus psikotes yang dilakukan di Kantor Bupati Bengkayang beberapa waktu lalu,” beber Babe-sapaan akrabnya kepada Equator di ruang kerjanya, belum lama ini. Ia mengungkapkan, apabila terjadi serangan teroris atau penyerangan Mapolsek oleh sekumpulan orang yang tidak senang dengan polisi anggotanya tidak akan siap karena tidak dilengkapi oleh senjata api. Karena ini semua sudah diperintah oleh atasan.Banyak kasus-kasus peyalahan penggunaan senjata api di jajaran kepolisian. Oleh karen aitu, untuk meminimalisirnya, sebelum anggota polisi diberikan senjata api wajib melakukan psikotes. Apabila ada kegiatan, seperti Pemilukada Bengkayang lalu saat penyerahan surat suara dari Kecamatan Lumar menuju KPU Bumi Sebalo, anggotanya dipinjamkan senjata laras panjang, kemudian setelah selesai senjata tersebut di kembalikan. Ia menjelaskan, penilaian dalam psikotes mencakup stabilitas emosi, pengendalian diri, pengambilan keputusan, daya tahan diri dan ketelitian. Anggota polisi yang mengikuti tes adalah yang berpangkat brigadir ke atas dari berbagai satuan baik reskrim, narkoba maupun SPK. Psikotes itu dilakukan sebagai rangkaian registrasi ulang kelayakan anggota polisi untuk memegang senpi setelah sebelumnya dilakukan penarikan senpi dan uji keahlian menembak. Ada empat kriteria hasil psikotes, yaitu layak memegang senpi, ada kelainan dan kekurangan sehingga dipantau atasan, ada kekurangan sehingga senpi dibawa saat tugas dan yang tidak boleh memegang senpi. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar