SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
SK DARI MENTERI PERTAHANAN DAN KEAMANAN RI

Sabtu, 27 November 2010

walau Dibekukan, KJJ IPI Malang Wilayah Bengkayang Aktif Tutorial

BENGKAYANG. Sejak 2009 lalu, KJJ di bekukan oleh Dirjen Kementerian Agama RI. Namun, kenyataan di daerah seperti Kabupaten Bengkayang masih saja aktif melakukan tutorial. Hal ini mengundang tanda Tanya mahasiswa yang sedang menuntut ilmu disana. Nata, mahasiswa KJJ IPI Malang wilayah Bengkayang mengatakan, merasa tertekan ketika koordinator KJJ, Alexander Tinggi memaksa seluruh mahasiswa membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa KJJ di Bengkayang tidak bermasalah seperti yang diberitakan di media massa local dan kami harus membeli materai Rp 6000. “Hal itu dilakukan koordinator untuk menepis pemberitaan tentang KJJ IPI Malang yang sangat bermasalah di Bengkayang. Dia bilang Surat Pernyataan itu akan dikirim ke Dirjen Kementerian Agama di Jakarta. Tuduhan itu sangat dipaksakan untuk menutupi kedoknya selama ini. Supaya ada alasan memeras kami selaku mahasiswa,” keluh Nata di temui di Jalan Jerendeng AR, Minggu (21/11). Nata menjelaskan, selama ini sudah tiga kali menerima Surat Keputusan Dirjen Kementerian Agama RI di Jakarta, pertama No. DJ.IV/Hk.00.5/255/2009 tentang Pembekuan KJJ. Berdasarkan Diktum kedua diputuskan peserta KJJ yang memiliki NIRM (Nomor Induk Registrasi Mahasiswa) dapat melanjutkan studi ke STP IPI Malang atau PTKAS (Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta) terdekat. Kedua, No DJ.IV/Hk.00.5/139A/2010 tentang Peningkatan Kualifikasi Guru Agama Katolik Dalam Jabatan melalui Dual Mode Sistem. Dan terakhir, No. Dt.IV.II/PP.00.9/8397/2010, tentang Surat Kementerian Agama RI Dikjen Bimas Katolik Jakarta, tanggal 25 Oktober 2010, yang dialamatkan ke Ka Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar, perihal pelaksanaan Kuliah KJJ di Bengkayang. “Yang kami sesali, sampai program KJJ ditutup berdasarkan SK Ditjen tersebut. parahnya, peserta dari Bengkayang belum didaftarkan pada Ditjen Bimas Katolik dan belum mendapatkan NIRM. Saat ditanya kepada koordinatornya, mendapat jawaban belum menerima surat tersebut,” kesal Nata. Ditambahkan Ita, rekan se-angkatan Nata mengungkapkan, sungguh ironis kalau kita analisis,benarkah seorang Kasi Pembimas Katolik tidak menerima surat penting tersebut. Apakah pernyataan ini tidak sama dengan mengabaikan atasan di Jakarta. “Kami ini seperti permainan bola pimpong. Mengadu Ke IPI Malang tidak punya akses dan tidak boleh karena semua harus melewati Koordinator. Meminta pertanggungjawaban tentang ketidakpastian KJJ ini dengan Koordinator di Bengkayang selalu melimpahkan bahwa ini tanggungjawab IPI Malang. Sampai saat ini kami tetap masih diminta aktif tutorial KJJ sebulan sekali,” aku ibu berambut lurus dan berkulit sawo matang ini. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar